Dok: Seuramoe Mekkah |
KHZANAH-Nampaknya perlawanan terhadap penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang intim disapa Ahok tampaknya disambut lacur oleh pihak yang tidak menyenangi perlawanan ini.
Di laman media sosial, satu contoh, beredar Al-Qurán dari surat Al-Maidah 51 yang disebarkan oleh "Seuramoe Mekkah" dengan terjemahan yang artinya sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu menjadikan orang yahudi dan Nasrani sebagai teman setiamu; mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Kata أَوْلِيَاءُ dalam surat tersebut diartikan sebagai "teman setia" padahal dalam terjemahan sebenarnya أَوْلِيَاءُ adalah "pemimpin"
Ada berbagai macam pengertian awliya' (atau wali). Satu diantaranya, wali adalah pemimpin.
Ibnu Katsir menjelaskan mengenai surat ini bahwa, "Allah Ta'ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya.
Semoga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Kemudian Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah 'auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah memberi ancaman dan memberi peringatan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, "Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim." (Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 3: 417).
Jadi, salah besar mengartikan "pemimpin" sebagai "teman setia". Jauh panggang dari api.
"Sebegitu cepatnya strategi mereka untuk menyesatkan Ummat Islam, semua sudah mereka rancang sedemikian rupa. Percetakan yang menerbitkan terjemahan seperti itu, perlu diusut," kata seorang netizen Sjafruddin Tanjung menanggapi gambar tersebut.
Ada pun tampilan cover (sampul) Al-Qur'an tersebut tertulis penerbit Iqro Global dan tertulis pula "Garansi Produk 3 tahun". [Paramuda/BersamaDakwah]
Sumber: Bersamadakwah.net