Paspor Coklat atau Hijau: Umrah Bukan Biang Keladi 'Human Trafficking!'

''Umrah atau haji itu bukan biang  keladi perdagangan manusia (human trafficking)? Wajah Ketua Umum Himpuh, Ahmad Baluki, terlihat kesal ketika mengatakan hal ini. Betapa tidak dia kini dia merasa ada upaya yang sistematis untuk menyudutkan penyelenggaraan umrah dan haji.

''Ini tidak adil! Kenapa hanya pengurusan haji dan umrah saja yang diperumit. Anehnya, pejabat yang terkait kepada saya mengatakan bila  dia pun terkejut, seperti disuruh baca ketika langsung dibangunkan saat tertidur lelap. Kenapa para travel yang mengantarjan jamaah ke Laudres, Vatikan, Holly Kan (Yerusalem) tidak diperlakukan yang sama. Juga travel wisata biasa yang ke Erooa,Jepangm Thailand, atau lainnya,'' kata Baluki dengan nada yang terus kesal.

Keadilan, kata Baluki saat ini memang menjadi kata yang semakin mudah diucapkan tapi susah dibuktikan dalam tindakan. Bukan hanya itu, kalau situasi ini dibiarkan terus maka umat Islam akan kembali tersakiti karena ada tuduhan bahwa umrah atau haji itu tindakan yang telah memicu begitu banyak masalah pelanggaran imigrasi  dan hokum, yakni 'perdagangan manusia'.

''Semua harus tahu bahwa fakta yang sebenarnya tidak begitu. Kalau pun ada pelanggaran imigrasi akibat haji atau umrah karena jamaahnya kabur itu jumlahnya kecil. Para TKI bermasalah di paspor itu hanya memakai alasan pergi karena melaksanakan haji atau umrah sebagai alas an untuk menghindari tindakan hukuman dari pihak pemerintah Aab Saudi,'' katanya.

Mengapa demikian? Baluki mengatakan itu karena para TKI yang ada di Arab Saudi paham betul bila dia ditangkap aparat keamanan setempat dan mengaku bahwa dia adalah seorang tenaga kerja tanpa dokumen, maka dia akan langsung dipenjara. Perlakuan ini berbeda ketika dia mengaku sebagai 'mantan jamaah haji atayu umrah'.  Mereka paling-paling akan dideportasi dan tidak perlu masuk ke dalam tahanan.

"Jadi Bila TKI di Arab Suadi mengaku  status sebagai mantan  jamaah umrah atau haji  kita harus cermati maksud dia sebenarnya, yakni ingin balik ke Indonesia secara gratis dan menghindari hukuman. Sebab, begitu dia mengaku TKI maka dia dipastikan harus menunjukan bukti di mana dulu dia bekerja, majikannya siapa, hingga ditanyai ada soal apa sehingga harus kabur dari majikannya. Celakanya, selain soal masalah hokum antara keduanya harus diselesaikan, si TKI dan sang majikan Arabnya semuanya dipidana dan dimasukan ke dalama penjara karena menelantrakan orang dan menampung imigran gelap.Maka mengaku sebagai TKi jelas mereka hindari,'' kata Baluki.

 



Sumber: Republika